Bansos Pemerintah Akan Dicairkan, saat ini masih akan tetap dicairkan demi kemaslahatan masyarakat agar mampu mampu bangkit dari keterpurukan ekenomi yang melanda akibat dari dampak pandemic yang tak kunjung membaik.
Pemerintah akan mengucurkan beberapa bantuan social yang akan dicairkan pada bulan maret 2022, mulai dari bantuan PKH atau Program Keluarga Harapan, BPNT atau Bantuan Sosial Sembako yang lebih dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai, Prakerja dan BLT UMKM. Berikut penjelasannya !
1. Bansos Pemerintah Program Keluarga Harapan/PKH
Dikutip dari kementerian social, tampaknya Pemerintah masih akan memberikan bantuan social melalui program Keluarga Harapan/PKH, yang diperuntukan bagi golongan masyarakat yang kurang mampu yang telah terdaftar di data terpadu kesejahteraan social/DTKS.
Nantinya penerima bantuan Program Keluarga Harapa ini akan menerima Bantuan berupa dana sebesar Rp 200.000 Perbulan / Rp 600.000 Per tiga bulan.
Pada laman resmi Kemensos, menginformasikan bahwa orang yang ingin dapat bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS, jika belum maka harus mengajukan nama ke perangkat desa atau kelurahan yang ada di wilayah masing-masing dengan melakukan cara:
-Membawa Identitas Berupa KTP dan KK
Nantinya perangkat desa kan memverifikasi terhadap kelayakan data calon peserta untuk mendapatkan bantuan PKH, Kemudian perangkat desa akan melakukan pengajuan permohonan tertulis kepada dinas terkait dengan menyiapkan BAST permohonan mendatangani dan menerima datanya yang telah dilaporkan kepada menteri,
kemudian calon peserta sudah bisa langsung mendaftar DTKS Kemensos melalui online dengan mengisikan formulir data diri dengan menyiapkan KTP dan KK.
Dari data yang sudah tervalidasi mengenai kucuran dana yang telah dikeluarkan pemerintah dalam menangani bantuan social untuk kemaslahatan masyarakat yaitu sudah mencapai angka RP 28.8 Triliun dengan calon target 10 Juta penerima bantuan social yang diperuntukan dan di sasarkan kepada :
Wanita yang sedang mengandung dan Anak usia dini 0-1 Tahun Rp 3 Juta
Anak Usia 6-12 Tahun (SD) Rp 900.000
Anak Usia 12-15 Tahun (SMP) Rp 1.5 Juta
Anak Usia 16-19 Tahun (SMA) Rp 2 Juta
Penyandang Disabilitas Rp 2.4 Juta
Usia Lanjut ( Lansia ) Rp 2.4 Juta
Berikut pola penyaluran dana bantuan PKH yang akan diterapkan pemerintah :
-Penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan/PKH tahap 1 pada Januari, Februari dan Maret.
-Penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan/PKH tahap 2 pada April, Mei dan Juni.
-Penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan/PKH tahap 3 pada Juli, Agustus dan September.
-Penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan/PKH tahap 4 cair pada Oktober, November dan Desember.
2. Bansos Pemerintah Non Tunai/BPNT
Bantuan jenis ini biasa juga disebut dengan kartu sembako, bantuan ini sudah dijadwalkan akan dicairkan pada bulan maret ini dengan mekanisme penyaluran dana dengan jarak waktu interval 3 bulan sekaligus,
dengan rincian dana yang diperoleh oleh penerimanya Rp 200.000 perbulan atau Rp 600.000 per tiga bulan. Data yang terpapar dalam DTKS mengataan bahwa ada 18.8 Juta Keluarga yang akan menerima bantuan BPNT dan ini akan mengucurkan dana Sebesar Rp 45.12 Triliun.
Bagi kalian yang ingin mendaftar sebagai calon penerima bantuan jenis ini bisa langsung mengakses halaman website resmi kemensos,
jika data nama kalian sudah tercantum di portal DTKS maka anda sudah bisa mengajukan usulan untuk mendapatkan cairan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dengan mengecek langsung ke laman resmi kemensos atau bisa langsung kalian download melalui playstore. Cek Penerima Bansos Pemerintah
3. Bansos Pemerintah Kartu Pra Kerja
Nampaknya pemerintah akan kembali melanjutkan program kartu pra kerja yang perencanaan awalnya sudah diperuntukan sebagai bantuan semi bansos. Program usulan yang sangat diantusiasi oleh kebanyakan masyarakat muda Indonesia yang masih menganggur dan masih belum mendapatkan pekerjaan.
Program ini dinilai sukses pada sepanjang tahun 2021, untuk kalian yang ingin mendapatkan bantuan dari adanya kartu pra kerja maka kalian harus melakukan pendaftaran. Gelombang 24 akan dibuka dan kalian bisa mendaftarnya melalui laman resmi Pra Kerja dengan melengkapi data-data sebagai berikut :
-Siapkan KTP dan KK
-Mengisikan Format Data sesuai yang ada di KTP dan KK
-Melakukan Tes kemampuan dasar yang disediak Pra Kerja
-Kemudian klik Gabung Gelombang 24
-Pendaftaran Gelombang 24 selesai
Setelah pendaftaran selesai maka kalian hanya perlu menunggu pengumaman yang akan diumumkan di laman resmi Pra Kerja, jika kalian nanti melihat bahwa kalian diterima maka kalian akan diarahkan untuk membeli pelatihan kerja sesuai apa yang kalian inginkan,
jika misi sudah selesai maka kalian hanya menunggu dana yang akan dicairkan ke rekening yang kalian tautkan dengan total 2.4 Juta yang dibagi selama 4 Bulan dengan Rp 600.000 Per bulannya.
4. BLT UMKM
Bantuan Langsung Tunai akan diberikan kepada pelaku usaha mickro kecil menengah (UMKM) yang disinyalir terdampak oleh pandemic covid-19. Pada bantuan jenis ini ditargetkan kepada 2.76 Juta Keluarga dengan jumlah bantuan RP 600.000.
Jika kalian ingin mendapatkan bantuan jenis ini maka kalian bisa mendaftarnya langsung, melalui akun instagram Kemenkop dengan menyiapkan Fotokopi E-KTP, KK, NIB, SKU dari Keluarahan masing-masing dan bisa langsung diserakan kepada Dinas Koperasi atau yang membidangi UKM di daerah masing-masing,
kalian akan disuruh untuk melengkapi data sesuai yang ada di KTP dan KK, NIB dan SKU atau bisa langsung cek laman resmi BPUM untuk mendaftarnya.
Jika sudah selesai maka kalian nantinya akan dihubungi oleh Pihak terkait melalui nomor telepon yang telah kalian cantumkan di pengisian data.
Demikian artikel ini yang membahas tentang Program Bantguan Sosial yang akan segera dicairkan setiap Tiga Bulan sekali kepada penerimanya, semoga ini bisa membantu bagi pembaca jika berkeinginan untuk mendaftarkan dirinya sebagai peserta atau penerima bantuan social diantara ke empat bantuan yang telah dipaparkan.